PENDAHULUAN
Manusia dilahirkan dengan kebutuhan-kebutuhan yang tidak terhitung, berusaha memenuhinya adalah wajar. Semakin baik kebutuhan-kebutuhan ini dipenuhi semakin baik pulalah dia. Kehidupan yang dipersiapkan secara baik menjamin kedamaian jiwa, kepuasan dan rasa aman. Dan kondisi jiwa semacam itulah yang menopang terbinanya suasana yang sehat, bermoral dan cocok spiritual. Tidak satu kemajuan material dan pembangunan ekonomi yang dalam dirinya sendiri bertentangan dengan kemajuan moral dan spiritual. Betapapun juga semua kemajuan semacam itu, bila diperoleh dengan cara yang baik dan di pertahankan, merupakan sumbangan terhadap moralitas yang sehat dan spiritualitas yang benar.
Oleh karenanya kami akan membahas adab-adab dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu, yaitu hal-hal yang harus diperhatikan dalam membelanjakan hartanya (konsumsi). Diantaranya adalah konsumsi dalam perspektif Islam, prinsip-prinsip konsumsi dan sasaran konsumsi.
KONSUMSI
1. Konsumsi dalam Islam
Konsumsi pada hakikatnya adalah mengeluarkan sesuatu dalam rangka memenuhi kebutuhan. Konsumsi meliputi keperluan, kesenangan dan kemewahan. Kesenangan atau keindahan diperbolehkan asal tidak berlebihan, yaitu tidak melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan tidak pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.
Ajaran Islam sebenarnya bertujuan untuk mengingatkan umat manusia agar membelanjakan harta sesuai kemampuannya. Pengeluaran tidak seharusnya melebihi pendapatan dan juga tidak menekan pengeluaran terlalu rendah sehingga mengarah pada kebakhilan. Manusia sebaiknya bersifat moderat dalam pengeluaran sehingga tidak mengurangi sirkulasi kekayaan dan juga tidak melemahkan kekuatan ekonomi masyarakat akibat pemborosan.[1]
super sekali
BalasHapus