STABILITAS EKONOMI, KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER, HUTANG NEGARA
MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Teori Ekonomi Makro 2”
Di susun oleh:
M. Mahrus Fathur Rosy C04210058
Dosen Pembimbing :
Miftahus Surur, SE,Msi
PRODI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga tugas pembuatan makalah kami yang berjudul “Stabilitas
ekonomi, kebijakan fiskal dan moneter, hutang negara”
Tak lupa kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada orang tua kami yang telah mendukung secara moril dan materil sehingga pembuatan makalah ini dapat berjalan dengan lancar. Terima kasih juga kami ucapkan kepada dosen pembimbing mata kuliah “Ekonomi Makro 2” yang telah membimbing kami dengan baik sehingga ilmu ini dapat bermanfaat bagi kami. Juga kepada pihak-pihak yang telah membantu proses pembuatan tugas makalah ini hingga dapat terselesaikan.
Mengingat masih dalam proses belajar, tim penulis memohon maaf bila terdapat kesalahan dalam makalah yang telah kami buat. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Surabaya, September 2011
pemakalah
BAB II
PEMBAHASAN
1. Dampak Inflasi Terhadap Perekonomian
Inflasi
adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan
terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat
disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang
meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.
Inflasi
juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.
Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya
tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu
menunjukan inflasi. Inflasi
dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara
terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga
digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala
dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk
mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI
dan GDP Deflator.
A. Inflasi dapat digolongkan menjadi 4 golongan,
1. Inflasi ringan, Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun
- sedang, inflasi sedang antara 10%—30% setahun
- berat, berat antara 30%—100% setahun
- dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
B. Sebab Inflasi Terjadi
Inflasi yang disebabkan adanya tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi
akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi
perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya permintaan terhadap barang
dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor
produksi. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian
menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi
karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang
bersangkutan dalam situasi full employment.
Contohnya: :
- bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan pencetakan uang baru
- bertambahnya pengeluaran investasi swasta karena kemudahan kredit bank
Inflasi karena desakan biaya (cost push inflation)
terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga
mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik.
Contohnya:
a. kenaikan biaya produksi, seperti kenaikan upah, kenaikan harga bahan modal
b. berkurangnya jumlah penawaran
c. naiknya harga barang yang dibarengi dengan turunnya jumlah produksi
d. kenaikan biaya produksi, seperti kenaikan upah, kenaikan harga bahan modal
C. bentuk Inflasi
a. Inflasi campuran, terjadi karena kombinasi unsur inflasi tarikan dan inflasi dorongan biaya.
b. Inflasi impor, terjadi karena pengaruh inflasi luar negeri dan adanya perdagangan antar negara.
Misalnya:
suatu negara sedang mengalami inflasi, kemudian hasil produksi dari
negara tersebut dibutuhkan oleh negara lain dan diimpor, maka harga
barang tersebut meningkat.
D. Berdasarkan timbulnya inflasi
- Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation),
inflasi ini timbul karena defisit anggaran belanja negara dan
gagalnya pasar yang berakibat harga kebutuhan pokok menjadi mahal.
- Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation),
terjadi karena kenaikan harga barang di negara lain, biaya
produksi barang luar negeri tinggi, kenaikan impor tarif barang
E. Dampak Postitif Inflasi
Inflasi
memiliki dampak positif dan dampak negatif, tergantung parah atau
tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh
yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu
meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk
bekerja, menabung dan mengadakan investasi.
Orang
yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya
pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya
dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat
inflasi.
Bagi
orang yang meminjam uang kepada bank (debitur), inflasi menguntungkan,
karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih
rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak
yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang
pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
Bagi
produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh
lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi,
produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya
terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya
biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen
enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan
produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti
laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya
terjadi pada pengusaha kecil).
F. Dampak Negatif Inflasi
Dalam
masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali
(hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian
dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau
mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat.
Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan
swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi
harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari
waktu ke waktu.
Bagi
masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan.
Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada
tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,
namun di tahun 2003 atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya
mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi
cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Inflasi
juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang
semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat
inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan
menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena,
untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh
dari tabungan masyarakat.
Tetapi
secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di
suatu negara, mendorong tingkat bunga, mendorong penanaman modal yang
bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan
ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan
kesejahteraan masyarakat.
G. Pengaruh Inflasi terhadap Perekonomian
Inflasi
dapat mengakibatkan perekonomian tidak berkembang. Sehubungan dengan
pertumbuhan ekonomi, inflasi berdampak sebagai berikut :
1. Mendorong penanaman modal spekulatif.
Inflasi
mengakibatkan para pemilik modal cenderung melakukan spekulatif. Hal
ini dilakukan dengan carai membeli rumah, tanah dan emas. Cara ini
dirasa oleh mereka lebih menguntungkan daripada melakukan investasi yang
produktif.
2. Menyebabkan tingkat bunga meningkat dan akan mengurangi investasi.
Untuk
menghindari kemerosotan nilai uang atau modal yang mereka pinjamkan,
lembaga keuangan akan menaikkan tingkat suku bunga pinjaman. Apabila
tingkat inflasi tingg, maka tingkat suku bunga juga akan tinggi.
Tingginya suku bunga akan mengurangi kegairahan penanaman modal untuk
mengembangkan usaha-usaha produktif.
3. Menimbulkan ketidakpastian keadaan ekonomi di masa depan.
Apabila
gagal mengendalikan inflasi, akan berdampak terhadap ketidakpastian
ekonomi. Selanjutnya arah perkembangan ekonomi sulit untuk diramal.
Keadaan semacam ini akan mengurangi kegairahan pengusaha untuk
mengembangkan kegiatan ekonomi.
4. Menimbulkan masalah neraca pembayaran.
Inflasi
akan menyebabkan harga barabg-barang impor lebih murah daripada harga
barang yang dihasilkan di dalam negeri. Hal ini akan mengakibatkan impor
berkembang lebih cepat daripada ekspor. Selain itu, arus modal ke luar
ngeri akan lebih banyak disbanding yang masuk kedalam negeri. Keadaan
ini akan menagibatkan terjadinya deficit neraca pembayaran dan
kemerosotan nilai mata uang dalam negeri.
2. Bentuk-bentuk Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal
(Fiscal Policy) adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan belanja
negara dan perpajakan dalam rangka menstabilkan perekonomian. Kebijakan
ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengolah / mengarahkan
perekonomian ke kondisi yangb lebih baik atau diinginkan dengan cara
mengubah-ubah peneriamaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan
Fiskal mempunyai kebijakan yang sama dengan Kebijakan Moneter.
Perbedaannya terletak pada isntrument kebijakannya. Jika dalam Kebijakan
Moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang yang beredar, maka dalam
Kebijakan Fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan ( T ) dan
pengeluaran ( G ).
a) Tujuan Kebijakan Fiskal
- Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.
- Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
- Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.
b) Perangkat Kebijakan Fiskal
- Belanja/pengeluaran negara (G = Government Expenditure)
- Perpajakan (T = Taxes)
Menurut pandangan Keynes, kebijakan fiskal (Fiscal Policy) adalah sangat penting untuk mengatasi pengangguran.
Prosesnya misalnya ;
i. Pengurangan pajak penghasilan akan menambah daya beli masyarakat dan akan meningkatkan pengeluaran agregat.
ii. Peningkatan
pengeluaran agregat dengan cara menaikkan pengeluaran pemerintah untuk
pembelian barang dan jasa maupun untuk menambah investasi.
iii. Selanjutnya dalam masa inflasi atau ketika kegiatan ekonomi telah full employment, langkah sebaliknya harus dilakukan yaitu ; pajak dinaikkan dan pengeluaran pemerintah akan dikurangi.
iv. Langkah ini akan menurunkan pengeluaran/permintaan agregat dan mengurangi tekanan inflasi.
c) Jenis-jenis Kebijakan Fiskal
- Kebijakan
fiskal ekspansif (expansionary fiscal policy): menaikkan belanja
negara dan menurunkan tingkat pajak netto. Kebijakan ini untuk
meningkatkan daya beli masyarakat . Kebijakan fiskal ekspansif
dilakukan pada saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan
pengangguran yang tinggi.
- Kebijakan
fiskal kontraktif: menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat
pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli
masyarakat dan mengatasi inflasi.
d) Pengaruh Kebijakan Fiskal bagi Perekonomian
- Pemerintah
menggunakan kebijakan fiskal untuk mencapai tujuan-tujuan seperti
inflasi yang rendah dan tingkat pengangguran yang rendah.
- Berdasarkan
teori ekonomi Keynesian, kenaikan belanja pemerintah sehingga APBN
mengalami defisit dapat digunakan untuk merangsang daya beli
masyarakat (AD = C + G + I + X - M) dan mengurangi pengangguran
pada saat terjadi resesi/depresi ekonomi.
- Ketika
terjadi inflasi, pemerintah harus mengurangi defisit (atau
menerapkan anggaran surplus) untuk mengendalikan inflasi dan
menurunkan daya beli masyarakat.
3. Bentuk-bentuk Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah
kebijakan pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang beredar, tingkat
bunga, dan perkreditan dalam rangka mengendalikan perekonomian. Kebijakan Moneter (istilah lainnya kebijakan uang ketat ) adalah
upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang
diinginkan ( lebih baik ) dengan mengatur jumlah uang yang beredar.
Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau
mengurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan
kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi. Kebijakan moneter Indonesia diputuskan dan dilakukan oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.
Ø Jenis-jenis Kebijakan Moneter
1) Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
2) Kebijakan moneter longgar (easy money policy)
untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk
mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan
masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Ø Perangkat/Sarana/Instrumen Kebijakan Moneter
1) Cadangan wajib minimum (reserve requirement) atau Giro Wajib Minimum (GWM).
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan
memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada
pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.Penetapan
ratio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang yang beredar. Jka
rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit
akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya
2) Kebijakan diskonto (discount policy) dengan menaikan atau menurunkan tingkat bunga diskonto.
Salah
satu fasilitasnya yaitu adanya tingkat bunga diskonto yang maksudnya
adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umun yang
meminjam ke bank sentral. Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang
yang beredar, maka pemerintah melakukan suatu cara yaitu menurunkan
tingkat bunga penjaman ( tingkat diskonto ). Dengan tingkat bunga
pinjaman yang lebih murah, maka keinginan bank-bank untuk meminjam uang
dari bank sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang yang beredar
bertambah dan sebaliknya
3) Operasi
pasar terbuka (open market operation) dengan jual beli surat-surat
berharga seperti SBI (Sertifikat Bank Indonesia), SBPU (Sertifikat
Berharga Pasar Uang), dan lain-lain.
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat
berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah
SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
4) Himbauan moral (moral suasion).
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya ; seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau
agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah
uang beredar pada perekonomian. Dengan imbauan moral, otoritas moneter mencoba mengarahkan atau mengendalikan jumlah uang yang beredar.
Ø Kebijakan moneter dan keseimbangan ekonomi: analisis is-lm
Dalam
perekonomian pasar, kenaikan tingkat bunga mengidentifikasikan telah
terjadinya kelebihan permintaan investasi. Akibatnya dapat dilihat dari 2
sisi yaitu :
1) Sisi Output
Kenaikan
tingkat bunga akan menyebabkan ada beberapa rencana investasi yang
dibatalkan, sebagai akibatnya pertambahan kapasitas produksi menjadi
kecil.
2) Sisi Biaya
Kenaikan tingkat bunga akan menaikkan biaya produksi dikarenakan naiknya biaya modal yang diperlukan.
untuk
Indonesia, sudah terlalu banyak kesalahan dalam kebijakan moneter yang
kita buat di masa yang lalu akibat kita tidak cukup memahami mengenai
peran bank dan pasar kredit dalam perekonomian
Dalam
buku terbarunya, Towards a New Paradigm in Monetary Economics, Stiglitz
dan Greenwald (2003) coba menghapus dikotomi ini. Argumen utama mereka
adalah efektivitas kebijakan moneter sangat bergantung pada kondisi dari
dunia perbankan, terutama dalam penyaluran kredit. Yang perlu
diperhatikan hampir seluruh mekanisme transmisi kebijakan moneter harus
melewati sektor perbankan. Agar dapat mencapai sasaran, otoritas moneter
harus memahami komplit soal bagaimana sektor perbankan akan bereaksi
terhadap perubahan dalam kebijakan moneter.
Dalam ilmu ekonomi moneter konvensional, peran bank hanya diperhitungkan dari sisi kewajibannya. Broad money (M2) didefinisikan sebagai penjumlahan uang kartal, giro, tabungan (saving deposit), dan deposito (time deposit). Definisi ini hanya mengukur uang dari sisi transactional demand dan spending power
para penabung. Konsep ini jelas meniadakan peran bank sebagai lembaga
intermediasi keuangan, yaitu pengumpul dana masyarakat yang sekaligus
merangkap sebagai penyalur kredit.
Ø Persamaan Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kebijaksanaan
moneter dan kebijaksanaan fiskal adalah dua kebijaksanaan yang
merupakan alat utama bagi perencana ekonomi nasional untuk mengendalikan
keseimbangan makro perekonomiannya. Keduanya sangat erat berkaitan satu
sama lain, sehingga dalam praktek yang sering dijumpai adalah
kebijaksanaan fiskal yang juga mempunyai konsekuensi-konsekuensi moneter
atau kebijaksanaan moneter dengan konsekuensi-konsekuensi fiscal.
kebijakan
moneter dan kebijakan fiscal yang dilakukan pemerintah pusat memberi
implikasi yang luar biasa pada proses penyelenggaraan pemerintah daerah
dan pembangunannya. Dalam hal ini rakyat didaerah semakin mengalami
kondisi tidak menentu terhadap krisis dan semakin parah karena kebijakan
fiscal daerah dalam penarikan pajak menjadi sesuatu yang sangat
memberatkan, dikarenakan rakyat hari ini tak mempunyai kemampuan untuk
berproduksi. Kebijakan moneter dan kebijakan fiscal tidak memberikan
stimulant rakyat untuk berproduksi. Tetapi hal itu hanya dirasakan oleh
sekelompok orang yang dalam hal ini pengusaha yang mempunyai kemampuan
ekonomi yang justeru hutangnya harus dibayar oleh rakyat.
kebijakan
moneter dan kebijakan fiscal yang dilakukan pemerintah belum mengangkat
Indonesia keluar dari krisis moneter. Tetapi justeru menimbulkan
produksi dan konsumsi rakyat menjadi menurun akibat penarikan pajak yang
dilakukan oleh pemerintah tidak menggunakan criteria sebagaimana yang
diberikan dalam UU No. 34 tahun 2000. Kompetensi Pemerintah daerah untuk
memanfaatkan kebijakan moneter dan kebijakn fiscal pemetintah pusat
kurang mampu diterjemahkan karena pemerintah daerah poor management.
Pemerintah daerah menjadi manja dan terus berharap pada dana
perimbangan, pinjaman, dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Sebagai suatu saran pemerintah pusat harus konsisten melaksnakan
undang-undang otonomi daerah dan tegas dalam pelaksanaan undang- undang
penyelenggraan Negara yang bersih dan bebas KKN.
Ø Dampak Fiskal pada Kebijakan Moneter
Salah satu cara pemerintah mendanai defisit anggaran adalah mencetak uang—kebijakan yang mengarah pada inflasi lebih tinggi. Ketika negara mengalami hiperinflasi, alasan tipikalnya adalah pembuat kebijakan fiskal mengandalkan pajak inflasi untuk membayar sebagian pengeluaran
mereka. Akhir hiperinflasi hampir selalu bertepatan dengan reformasi
fiskal yang mencakup pemotongan besar-bsaran pengeluaran pemerintah dan
karenanya mengurangi kebutuhan akan seigniorage.
4. The Traditional View Of Goverment debts
Pandangan tradisional dari pemotongan pajak & sesuai peningkatan utang govt
Jangka pendek: _______
Jangka panjang:
Y dan u kembali pada tingkat alamiah mereka________
Sangat jangka panjang:
____________ Sampai perekonomian mencapai kondisi mapan baru dengan pendapatan rendah per kapita
Dalam pandangan tradisional, pemotongan pajak yang didanai oleh utang mengurangi tabungan nasional dan menaikkan suku bunga nasional, yang menurunkan investasi.
— Bagaimana pemotongan pajak dan defisit anggaran mempengaruhi perekonomian dan kemakmuran ekonomi negara ?
Pemotongan
pajak mendorong belanja konsumen dan mengurangi tabungan nasional.
Penurunan tabungan menaikkan tingkat bunga, yang mengurangi investasi.
Dari Bab 7, model pertumbuhan Solow menunjukkan bahwa investasi lebih
rendah menimbulkan persediaan modal kondisi-mapan lebih rendah dan
output lebih rendah. Dari Bab 8, kita tahu perekonomian lalu akan
memiliki modal kurang dari kondisi-mapan Kaidah Emas, yang berarti
konsumsi dan kemakmuran ekonomi lebih rendah. Menggunakan Bab 10-11,
kita bisa menganalisis dampak jangka-pendek dari perubahan kebijakan
lewat model IS-LM. Menggunakan Bab 5 dan 12, kita bisa lihat
bagaimana perdagangan internasional mempengaruhi perubahan kebijakan
ini. Ketika tabungan nasional turun, orang meminjam dari luar negeri,
menyebabkan defisit perdagangan. Ini juga menyebabkan dolar berapresiasi.
Model Mundell-Fleming menunjukkan bahwa apresiasi dan lalu turunnya
ekspor neto mengurangi dampak ekspansif jangka-pendek dari perubahan
fiskal.
5. The Ricardian View Of Goverment Debts
Karena David Ricardo (1820), baru-baru ini diajukan oleh Robert Barro
Menurutnya __________________, yang didanai oleh utang pajak ________itu dipotong pada konsumsi, tabungan nasional, tingkat bunga riil, investasi, ekspor bersih, atau PDB riil, bahkan dalam jangka pendek.
Konsumen memandang ke depan, tahu bahwa hari ini utang pemotongan pajak yang didanai menunjukkan peningkatan pajak masa depan yang sama dalam nilai sekarang --- --- untuk pemotongan pajak.
Dengan demikian, pemotongan pajak tidak membuat konsumen lebih baik, sehingga mereka tidak meningkatkan konsumsi. Mereka menyimpan _______________ pemotongan pajak penuh _________________________.
Hasil: tabungan pribadi meningkat oleh jumlah tabungan masyarakat jatuh, meninggalkan tabungan nasional tidak berubah.
a. Pandangan Ricardian atas Utang Pemerintah
Konsumen
melihat-ke depan beranggapan bahwa pajak lebih rendah sekarang berarti
pajak lebih tinggi nantinya, membuat konsumsi tidak berubah. “Pemotongan
pajak hanyalah penundaan pajak”
Ketika pemerintah meminjam untuk membayar belanjanya saat ini ( G lebih tinggi), konsumen rasional melihat ke depan pada pajak masa depan yang dibutuhkan untuk mendukung utang ini.
b. Konsumen dan Pajak Masa Depan
Esensi
pandangan Ricardian adalah ketika orang memilih konsumsi mereka, mereka
melihat ke depan secara rasional pada pajak masa depan yang diimplikasikan oleh utang pemerintah. Tapi, seberapa jauhkonsumen melihat-ke depan ?
Pembela
pandangan tradisional tentang utang pemerintah percaya bahwa prospek
pajak masa depan tidak memiliki pengaruh pada konsumsi masa kini sebesar yang pandangan Ricardian asumsikan.
c. Konsumen Miopia (berpikir-pendek)
Pendukung pandangan Ricardian berasumsi orang itu rasional ketika membuat
keputusan seperti berapa banyak pendapatan mereka untuk dikonsumsi dan
berapa banyak untuk ditabung. Ketika pemerintah meminjam untuk membayar
belanja saat ini, konsumen rasional melihat ke depan untuk
mengantisipasi pajak masa depan yang dibutuhkan untuk mendukung utang
ini.
Satu
argumen dari pandangan tradisional adalah masyarakat miopia : mereka
melihat penurunan pajak sebagai alasan untuk meningkatkan konsumsi
mereka karena ‘kemakmuran’ baru ini. Mereka tidak melihat bahwa ketika
kebijakan fiskal ekspansif didanai melalui obligasi, mereka akan harus
membayar pajak lebih banyak di masa depan karena obligasi hanyalah
penundaan-pajak.
d. Batasan Peminjaman
Pandangan
Ricardian atas utang pemerintah mengasumsikan konsumen mendasarkan
pengeluarannya tidak hanya pada pendapatan saat ini, tapi juga pada
pendapatan seumur hidupnya, yang meliputi pendapatan sekarang dan
pendapatan yang diharapkan di masa depan. Pendukung pandangan
tradisional berpendapat konsumsi saat ini lebih penting daripada pendapatan seumur hidup untuk konsumen yang menghadapi batasan peminjaman, yang merupakan batas berapa banyak seseorang bisa meminjam dari bank atau lembaga-lembaga keuangan lain.
Orang
yang ingin mengkonsumsi lebih daripada pendapatannya saat ini harus
meminjam. Jika mereka tak bisa meminjam untuk mendanai konsumsi mereka
saat ini, pendapatan mereka saat ini menentukan apa yang mereka
konsumsi, apapun pendapatan masa depan mereka. Pada kasus ini,
pemotongan pajak dibiayai-utang menaikkan pendapatan saat ini dan lalu
konsumsi, meskipun pendapatan masa depan lebih rendah. Intinya, ketika
pemerintah memotong pajak saat ini dan menaikkan pajak masa depan, ia memberi pinjaman pada pembayar pajak.
e. Bukti terhadap Ekuivalensi Ricardian
Awal 1980-an: besar pajak pemotongan defisit disebabkan Reagan meningkat. Tabungan nasional jatuh, tingkat bunga riil naik, nilai tukar dihargai, dan NX jatuh.
1992: Presiden George H.W. Bush mengurangi pemotongan pajak penghasilan untuk merangsang ekonomi.
Ini pajak hanya tertunda tetapi didnâ € ™ t membuat konsumen lebih baik.
Namun, hampir setengah dari konsumen menggunakan sebagian dari ini membayar dibawa pulang ekstra untuk konsumsi.
Pendukung
R.E. berpendapat bahwa pemotongan pajak Reagan tidak memberikan tes
yang adil RE Konsumen mungkin telah diharapkan utang yang akan dibayar
dengan pemotongan pengeluaran masa depan, bukan kenaikan pajak masa
depan.
Tabungan swasta mungkin telah jatuh untuk alasan lain selain pemotongan
pajak, seperti optimisme tentang ekonomi. Karena data yang tunduk pada
penafsiran yang berbeda, kedua pandangan utang govt bertahan hidup.
Pandangan Ricardian berpendapat bahwa yang didanai oleh utang pemotongan pajak tidak mempengaruhi tabungan nasional, dan karena itu tidak mempengaruhi suku bunga, investasi.
Sebagian besar ekonom menentang aturan anggaran yang ketat seimbang, karena akan menghambat penggunaan kebijakan fiskal untuk menstabilkan output, pajak halus, atau mendistribusikan beban pajak lintas generasi.
6. Analisa Dampak kebijakan Stabilisasi Ekonomi yang Dijalankan Pemerintah
A. Stabilisasi
Defisit atau surplus anggaran bisa membantu menstabilisasi perekonomian. Aturan anggaran berimbang akan menarik kembali kekuatan
penstabil otomatis dari sistem pajak dan transfer. Ketika perekonomian
mengalami resesi, penerimaan pajak menurun, dan transfer otomastis naik.
Meskipun membantu menstabilkan perekonomian, respons otomatis mendorong
anggaran menjadi defisit. Aturan anggaran-berimbang kaku akan membuat
pemerintah menaikkan pajak atau mengurangi belanja selama resesi, tapi
tindakan ini akan semakin menekan permintaan agregat.
i. Kebijakan Harga Pangan
Salah
satu tujuan kebijakan harga pertanian adalah menstabilkan harga
pertanian agar mengurangi ketidakpastian usahatani, serta menjamin harga
pangan yang stabil bagi konsumen dan stabilitas harga di tingkat makro.
Selanjutnya dikatakan, kebijakan harga pertanian dapat dilakukan
melalui berbagai instrumen, yaitu kebijakan perdagangan, kebijakan nilai
tukar, pajak dan subsidi, serta intervensi langsung. Secara tidak
langsung stabilisasi harga dapat juga dilakukan melalui kebijakan
pemasaran output dan kebijakan input. Kebijakan input antara lain berupa
subsidi harga sarana produksi yang diberlakukan pemerintah terhadap
pupuk, benih, pestisida, dan kredit. Berdasarkan penyebabnya, kebijakan
stabilisasi harga atau stabilisasi harga dapat dilakukan dengan
melakukan kebijakan harga pangan, yaitu kebijakan harga dasar (floor price) dan kebijakan harga tertinggi (ceiling price).
Kebijakan ini menyebabkan ketidakseimbangan pasar sehingga diperlukan
kebijakan pendukung, yaitu melakukan stok atau ekspor saat kebijakan
harga dasar ditetapkan dan melakukan operasi pasar saat kebijakan harga
atap ditetapkan.
ii. Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Pada
periode 1970-1979 sumbangan bahan makanan dalam inflasi mencapai 57,47
persen dan menurun menjadi 31.17 persen pada periode tahun 1990-1998.
Hal ini mengindikasikan pembangunan pertanian dan kebijakan pendukungnya
berhasil meredam peningkatan harga bahan pangan sehingga tidak lagi
menjadi sumber penyebab utama inflasi seperti pada periode 1960 – 1970.
Namun karena kuatnya hubungan harga beras terhadap komoditas lain, maka
stabilisasi harga beras tetap menjadi bagian strategis dari stabilisasi
ekonomi (PSE, 2003).
Penelitian
menunjukkan bahwa laju inflasi dipengaruhi oleh harga riil beras
eceran, peningkatan harga dasar gabah lebih menguntungkan petani padi,
konsumen beras tetap diuntungkan (ketahanan pangan meningkat), dan
stabilitas ekonomi makro terjaga (pertumbuhan ekonomi meningkat,
pengangguran berkurang dan inflasi mengalami penurunan), serta partai
politik dan pemerintah diuntungkan karena faktor politik (ketahanan
nasional) mengalami penguatan, sedangkan peningkatan subsidi pupuk
berdampak positif meningkatkan penggunaan pupuk, produktivitas padi,
produksi dan penawaran beras, pendapatan usahatani dan konsumsi beras,
serta berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi makro dan stabilitas
politik.
iii. Indikator dan Stabilitas Ekonomi Makro
Indikator
ekonomi makro yang dimaksud disini adalah inflasi, kesempatan kerja,
pertumbuhan ekonomi, dan neraca perdagangan (proksi dari neraca
pembayaran) yang merupakan indikator kunci. Variabel ekonomi makro
tersebut saling terkait melalui pasar barang, pasar uang, pasar tenaga
kerja, serta pasar saham yang membentuk keseimbangan internal (macro equilibrium) dan keseimbangan eksternal (balance of payment-BOP).
Jika
terjadi kegagalan panen pada suatu negara dimana kontribusi pengeluaran
pangan masyarakatnya lebih tinggi dari pengeluaran nonpangan, akan
memberikan efek pada ekonomi makro. Gagal panen cenderung akan
meningkatkan harga pangan. Dengan asumsi hanya terdapat dua sektor dalam
ekonomi, pangan dan nonpangan, harga pangan akan meningkat. Ini
berimplikasi pengeluaran untuk pangan meningkat dan akan berimbas ke
sektor nonpangan berupa penurunan harga dan inflasi akan meningkat.
Sebaliknya, jika ada kenaikan produksi pangan. Dengan demikian,
fluktuasi panen akan menyebabkan instabilitas, baik bagi konsumen beras,
petani padi, maupun produsen manufaktur. Dalam kasus gangguan suplai
positif dan ada intervensi pemerintah, agar tidak terjadi penurnan harga
ekses suplai tersebut perlu dikumpulkan. Pengumpulan pangan tersebut
membutuhkan dana. Sebelum tahun 1999, digunakan dana Bank Indonesia
(BI). Ada dua kebijakan berbeda yang mungkin dijalankan terhadap uang
yang digunakan untuk menahan dan/atau mendistribusikan suplai pangan.
Kemungkinan pertama, tidak ada “sterilisasi”. Pembelian excess supply menggunakan dana BI akan meningkatkan suplai uang dan level harga agregat.
Kemungkinan kedua, BI melakukan sterilisasi terhadap
perubahan pada suplai uang yang digunakan untuk mengumpulkan dan/atau
mendistribusikan suplai beras. Jika ini dilakukan berdasarkan satu untuk
satu, hasilnya adalah sterilisasi sempurna. Dalam skenario ini, surplus
panen tidak menyebabkan peningkatan suplai uang dan level harga
agregat. Pada kondisi pemerintah melakukan intervensi tanpa sterilisasi
dan ekonomi dalam keadaan tertutup, berarti BI menambah penawaran uang
ke pasar dan akan mempengaruhi keseimbangan di pasar uang.
Tujuan
utama kebijakan harga pangan adalah untuk menjaga stabilitas harga
pangan agar tingkat inflasi dapat dikendalikan. Selanjutnya tingkat
inflasi mempengaruhi suku bunga di pasar uang. Kemudian suku bunga
mempengaruhi investasi di pasar barang. Inflasi juga mempengaruhi
permintaan tenaga kerja di pasar tenga kerja dan seterusnya ada
keterkaitan antara variable ekonomi makro, sehingga terjadi
keseimbangan. Adanya keterkaitan antara variabel secara simultan yang
saling mempengaruhi.
7. Manejemen Hutang Negara
pembayaran
utang luar negeri pemerintah ternyata memakan porsi yang besar dari
APBN. Pada tahun 2000, sekitar 15,4% penerimaan dalam negeri pemerintah
dipakai untuk membayar pokok dan bunga utang luar negeri, setelah
dikurangi dengan nilai utang yang dijadwal ulang. Pada periode
2001-2003, rasio ini tidak mengalami penurunan yang signifikan, berkisar
13-15%. Sementara itu, sebagai porsi dari total penerimaan pajak
penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN), foreign debt
service tetap berada pada level 20-26%., atau sekitar 1/5 hingga ¼ dari
PPh dan PPN.
Perlu
dicatat, sejak 2003 semakin banyak utang-utang yang dijadwal ulang
melalui Paris Club 1 (September 1998) dan Paris Club 2 (April 2000) yang
habis masa jeda bayar utangnya (grace period). Pada tahun 2005, utang
yang dijadwal ulang melalui Paris Club 3 juga mulai habis masa grace
period nya. Konsekwensinya, beban pembayaran pokok utang pada
tahun-tahun mendatang akan meningkat. Dengan demikian, tanpa perubahan
manajemen utang LN secara radikal, sulit mengharapkan rasio di atas akan
membaik secara signifikan.
TABEL 1 BEBAN PEMBAYARAN UTANG (DEBT SERVICE)
SEBAGAI RASIO TERHADAP PENERIMAAN DALAM NEGERI, 2001-2003
|
2001 2002 2003
A. Bunga utang LN 28.9 29.0 25.8
B. Pembayaran Netto 10.2 16.7 16.7
C. Total A+B 39.1 45.7 42.5
D. Penerimaan DN 300.5 301.9 327.8
E. PPh + PPN 176.0 174.6 206.8
|
|
Rasio C/D 13.0% 15.1% 13.0%
Rasio C/E 22.2% 26.2% 20.5%
Catatan: pembayaran netto adalah selisih antara utang jatuh tempo.Dengan nilai yang dijadwal ulang.
|
Karena
besarnya utang dalam negeri, di masa mendatang kemampuan pemerintah
membayar utang-utangnya cenderung menurun, atau pemerintah semakin
tergantung kepada penjadwalan ulang melalui Paris Club. Tingkat utang
luar negeri jangka panjang Indonesia ternyata sudah melampaui batas
aman. Angka psikologis aman adalah 30-40% PDB. Sebelum krisis, tahun
1996 kondisi kita sudah buruk (57%), lalu naik menjadi 113%, dan turun
menjadi sekitar 71% pada tahun 2002.
Sebagai
perbandingan, utang jangka panjang negara-negara Amerika Latin pada
saat puncak krisis "hanya"lah 43% PDB (1983-85). Padahal mereka
tertolong oleh FDI yang positip 5,5%- 11,3% PDB. Sementara Indonesia
justru mengalami defisit FDI, yang mungkin mencapai sekitar 1.5-2% PDB.
Indonesia
perlu waktu puluhan tahun untuk melunasi utang luar negeri
pemerintahnya. Saat ini tingkat utang sekitar US$ 67 milyar, atau
kurang lebih Rp 600 trilyun. Kemampuan pemerintah membayar cicilan utang
LN antara Rp 15-20 triliun per tahun. Artinya, diperlukan 30-40 tahun
lagi agar seluruh utang tersebut lunas. Ini pun dengan asumsi yang
"muskil", yaitu pemerintah tidak wajib membayar bunga dan tidak menambah
utang baru.
Hutang
luar negeri pemerintah memakan porsi yang besar dari cadangan devisa.
Setiap tahun, tanpa penjadwalan ulang, utang LN pemerintah yang jatuh
tempo mencapai sekitar US$ 4-5 milyar. Ditambah dengan beban utang
swasta, total kewajiban LN jangka pendek Indonesia diperkirakan US$
7-9 milyar per tahun. Ini setara dengan 1/3-1/4 cadangan devisa
Indonesia. Akibatnya, terdapat potensi tekanan permintaan valas yang
cukup kuat. Ini membuat rentan stabilitas makro Indonesia.
Jadi,
tingkat utang LN pemerintah Indonesia memang sudah pada tingkat yang
sulit dikelola. Lalu apakah strategi penjadwalan ulang cukup memadai
untuk mengatasinya? Jelas tidak. Penjadwalan ulang hanya memindahkan
persoalan ke waktu yang lebih lama. Tapi bebannya tetap saja sama.
Sebagai misal, Jepang setuju menjadwal ulang utang senilai US$ 2.8
milyar, hingga setidaknya tahun 2016. Padahal, selama 2016-2018 terdapat
beban utang dalam negeri sekitar Rp 140 triliun/tahun. Jelas ini
membuat beban hutang APBN tahun tersebut akan membengkak. Oleh sebab
itu, selain penjadwalan ulang, diperlukan strategi lain yang lebih
radikal agar manajemen utang LN pemerintah bisa lebih optimal.
f. Manejemen Hutang Klasik
Manajemen
Utang LN a la IMF dan Bank Dunia. Kepercayaan terhadap RE melahirkan
manajemen utang klasik a la IMF dan Bank Dunia. Secara ringkas,
manajemen klasik ini mengandung beberapa butir kunci, yaitu:
I. Percepatan
pertumbuhan ekonomi, baik melalui penambahan utang baru, penjagaan
stabilitas makro (tanpa memperhatikan efek sosialnya), dan perbaikan
iklim investasi. Dengan pertumbuhan ekonomi, debt ratio (rasio utang
terhadap PDB) diharapkan turun, dan utang menjadi lebih sustainable.
II. Peningkatan
surplus primer. Ini ditempuh melalui peningkatan penerimaan pajak,
pengurangan subsidi besar-besaran, dan perbaikan efisiensi dalam
pengeluaran pembangunan. Dengan kata lain, terdapat net withdrawal dari
masyarakat.
III. Maksimisasi
pembiayaan di luar utang (non-debt financing). Ini meliputi sumber
pembiayaan dari privatisasi dan penjualan aset-aset lainnya, termasuk
aset BPPN dalam kasus Indonesia.
IV. Pengelolaan profil pembayaran utang, melalui terutama penjadawalan ulang dan reprofiling.
V. Pengelolaan
resiko fiskal, terutama yang bersumber dari sisi pengeluaran seperti
kewajiban non-bujeter dan Dana Alokasi Umum dan Khusus dalam rangka
desentralisasi.
Dalam
manajemen klasik, tolok ukur yang dipakai pun klasik, yaitu debt ratio.
Intinya, jika debt ratio terlalu tinggi, maka utang lama dijadwal
ulang. Tapi untuk menutup defisit fiskal, dibuat utang baru lewat forum
CGI. Prakondisinya, stabilitas makro harus dijamin.
Gaya manajemen di atas diklaim Menteri Keuangan, IMF dan Bank Dunia
berhasil menurunkan debt ratio menjadi 71%. Jadi, klaim mereka, utang
pemerintah lebih sustainable, sehingga manajemen utang pemerintah sudah
benar. Bahasa teorinya, sudah optimal dan memenuhi RE.
g. Optimalisasi Manejemen Hutang
I. Indikator Tambahan
Manajemen
klasik biasanya menggunakan rasio dari outstanding utang terhadap
Produk Domestik Bruto (PDB), atau debt ratio, sebagai indikator
utamanya. Ini berlaku bagi utang jangka pendek, jangka panjang, domestik
maupun luar negeri. Untuk peubah “kemampuan membayar utang”, dipakai
debt service ratio yang membandingkan kewajiban pembayaran utang, baik
pokok dan bunganya, dengan penerimaan ekspor.
Oleh sebab itu, sejak Desember 2001 mulai
menggunakan sebuah indikator tambahan, yaitu rasio antara kewajiban
pembayaran pokok dan bunga utang (debt services) terhadap penerimaan
pajak atau penerimaan APBN. Ini merupakan debt service ratio to fiscal
revenues (DSRFR). Kalau rasio ini dibandingkan dengan proprosi pos
penerimaan atau pengeluaran fiskal lainnya, maka diperoleh gambaran
mengenai seberapa terakomodasinya aspek keadilan sosial dalam manajemen
utang. Untuk kasus Indonesia, rasio ini juga semakin menunjukkan
perlunya reorientasi manajemen utang pemerintah, dengan re-fokus kepada
pengurangan debt stock, bukan pengalihan utang ke generasi mendatang
atau penambahan utang baru. Ini juga membawa konsekwensi tambahan, yaitu
utang baru seyognyanya tidak digunakan untuk sisi konsumsi dalam APBN.
Tapi justru lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur seperti
listrik, jalan dan komunikasi.
II. Pengurangan Pokok Utang
a. Penghapusan utang melalui kombinasi rekayasa keuangan dan renegosiasi komersial dengan kreditor.
Sebagai
contoh, sebuah perusahaan asing akan menanam modal senilai US$ 70
juta. Melalui renegosiasi komersial, utang pemerintah bisa
diperdagangkan di pasar sekunder dengan diskon, katakanlah, 30%. Broker
perusahaan tersebut akan membeli utang pemerintah senilai US$ 100 juta
dengan harga US$ 70 juta (diskon 30%). Pemerintah setuju membayar
Rupiah senilai, katakanlah, US$ 80 juta, kepada perusahaan. Bisa juga
hanya senilai US$ 70 juta, tapi dikompensasi dengan kemudahan pajak.
Hasilnya, utang senilai US$ 100 juta terbayar, FDI masuk senilai US$
70-80 juta, sementara utang pemerintah terhapus 20-30%. Memang ada
resiko inflatoir, terutama kalau dana pemerintah diperoleh dari
pencetakan uang.
b. Pengurangan debt stock melalui arbitrase internasional
Solusi
ini memerlukan sinerji dan pembangunan jaringan yang kuat dengan NGOs
di negara- negara maju. Ide dasarnya, pihak kreditor multilateral (Bank
Dunia dll) dan bilateral ikut bertanggungjawab atas kegagalan mereka
menjamin tercapainya good governance dalam manajemen utang para debitor.
Sehingga, muncullah wacana mengenai odious debt, atau utang najis, di
mana kreditor memberikan kemudahan dan hair cut untuk mengkompensasi
utang najis tersebut. Kalangan NGOs dalam dan luar negeri sangat
antusias dengan alternatif ini. Walaupun belum ada preseden yang
signifikan, tidak ada salahnya negara-nagara debitor seperti Indonesia
mencoba alternatif ini.
c. Pengendalian debt service sebagai rasio penerimaan negara
Dengan
tingkat utang yang sangat tinggi, sementara di lain pihak terdapat
pasar domestik yang sangat besar, tingkat upah yang kompetitif dan
sumber daya alam yang besar, Indonesia sebenarnya memiliki potensi
posisi tawar yang tinggi. Tingkat utang yang terlalu besar membuat
credit exposure dan default risks kreditor utama Indonesia sangat
tinggi. Ini sangat relevan bagi Jepang, yang merupakan kreditor terbesar
Indonesia dengan tingkat piutang USD 45 milyar, dan kepentingan ekonomi
regional yang besar.
Pemberlakuan
batas maksimum bagi pembayaran utang pemerintah, terutama hutang luar
negeri, jelas akan membuat sumber daya dan dana yang tersedia bagi
perekonomian domestik makin besar. Seandainya pembayaran utang luar
negeri pemerintah dipatok maksimum 10% dari total penerimaan negara,
maka pada tahun 2002 setidaknya terdapat Rp 42,94 triliun dana RAPBN
2002 yang belum dipakai.
Pengelolaan
dana tersebut harus dilakukan dengan transparansi maksimum, dan diawasi
oleh sebuah Forum Multi-Stakeholder yang melibatkan publik secara luas.
Dana tersebut bisa tetap menjadi bagian dari APBN, atau dimasukkan ke
dalam sebuah Trust Fund, yang tidak boleh digunakan untuk berinvestasi
di pasar modal dan pasar uang.
Dana tersebut seyogyanya diprioritaskan untuk (antara lain):
a. program padat karya di pedesaan,
b. subsidi
kredit program bagi pemulihan sektor riil yang berbasis pada UKM dan
sektor- sektor prioritas, terutama infrastruktur, pertanian dan industri
dengan multiplier tinggi dan/ atau yang meningkatkan kapasitas
teknologi bangsa.
c. Pembiayaan sektor sosial, terutama pendidikan dan kesehatan.
Penetapan
batas maksimum di atas perlu didasarkan pada sebuah Undang-Undang,
sehingga pemerintah bisa menggunakannya sebagai dasar hukum dan
sekaligus alat negosiasi dengan para kreditor. Butir-butir utamanya
antara lain:
a. Pembatasan
jumlah maksimum pembayaran utang LN pemerintah dalam setiap tahun
anggaran, misalnya 10% dari total penerimaan negara yang berasal dari
pajak dan non-pajak. Hal yang sama bisa diberlakukan bagi utang
domestik.
b. Pengaturan
mengenai pengelolaan dana yang semestinya dipakai untuk membayar hutang
luar negeri, baik dalam APBN maupun trust fund. Transparansi maksimum
dan Forum Multi- Stakeholder menjadi bagian tak terpisahkan dari
pengelolaan dana ini.
c. Pengaturan mengenai prioritas penggunaan dana tersebut
d. Pengaturan
mengenai pembatasan jumlah utang baru yang boleh diambil pemerintah,
dikaitkan dengan cash flow pemerintah pada saat utang jatuh tempo.
e. Pengaturan
mengenai tingkat maksimum kenaikan pajak dan penurunan subsidi,
sehingga total penerimaan negara benar-benar dihitung secara reasonable.
Ini memperkecil peluang bagi IMF dan Bank Dunia untuk menekan
pemerintah agar memperbesar jumlah pembayaran utang dengan jalan
memperbesar target penerimaan negara.
BAB III
PENUTUPAN
Kesimpulan
Inflasi
adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan
terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat
disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang
meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.
Inflasi
juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.
Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya
tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu
menunjukan inflasi. Inflasi dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi.
Kebijakan fiskal
(Fiscal Policy) adalah kebijakan pemerintah dengan menggunakan belanja
negara dan perpajakan dalam rangka menstabilkan perekonomian. Kebijakan
ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengolah / mengarahkan
perekonomian ke kondisi yangb lebih baik atau diinginkan dengan cara
mengubah-ubah peneriamaan dan pengeluaran pemerintah.
Pandangan Ricardian atas Utang Pemerintah, Konsumen
melihat-ke depan beranggapan bahwa pajak lebih rendah sekarang berarti
pajak lebih tinggi nantinya, membuat konsumsi tidak berubah. “Pemotongan
pajak hanyalah penundaan pajak” Ketika pemerintah meminjam untuk membayar belanjanya saat ini ( G lebih tinggi), konsumen rasional melihat ke depan pada pajak masa depan yang dibutuhkan untuk mendukung utang ini.
DAFTAR PUSTAKA
N Gregory Mankiw, Pengantar Ekonomi Makro edisi ketiga, Jakarta : Salemba Empat, 2006.
N Gregory Mankiw, Pengantar Ekonomi Makro edisi keenam, Jakarta : Salemba Empat, 2006.
M Suparmoko, Pengantar Ekonomi Makro edisi keempat, Yogyakarta : BPFE, 2000.
Sadono Sukirno, Makro Ekonomi Modern, Jakarta : PT Raja Grafindo, 2006.
Prof Dr Soediyono Reksoprayitno, Pengantar Ekonomi Makro edisi keenam, Yogyakarta : BPFE, 2000.